Perban Pengadaan PNS Ditargetkan Rampung Sebelum Penetapan Formasi CPNS 2018


Mengawali agenda kerja awal tahun 2018, Kedeputian Pembinaan Manajemen Kepegawaian melalui Direktorat Perundang-undangan BKN membahas finalisasi Rancangan Peraturan BKN (R Perban) tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun PNS dan Janda/Duda dan Perban tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.
Kedua regulasi tersebut merupakan lanjutan penyusunan Perban turunan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Haryomo Dwi Putranto, dalam Rapat Konsinyasi Rancangan (R)-Perban tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun PNS dan Janda/Duda dan R-Perban tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, Senin (19/2/2018) di Swiss-bell hotel, Jakarta, menyebutkan bahwa Perban Pengadaan PNS ditargetkan rampung sebelum penetapan formasi CPNS 2018 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar